Sahabat Advokat - Singkat memaknai hukum pidana bahwa pengertian Hukum Pidana Menurut Prof. Dr. W.L.G. Lemaire, yang dikutip oleh Drs. P.A.F. Lamintang, S.H. dalam bukunya Dasar-dasar Hukum Pidana Indonesia, memberikan definisi hukum sebagai berikut :