Langkah Mengajukan Perceraian Ke Pengadilan. Sesuai dengan ketentuan Pasal 38 Undang-Undang Perkawinan bahwa perkawinan dapat putus karena :
Selain itu, Pasal 39 Ayat (1) Undang-Undang Perkawinan menyebutkan bahwa perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang pengadilan setelah pengadilan yang bersangkutan berusaha dan tidak berhasil mendamaikan. Mengingat perkara perceraian ditangani oleh pengadilan, untuk mencapai keputusan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, juga ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan sebagai berikut :
Baca juga : Tips Memilih Pengacara Perceraian Mengenai Perceraian sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Proses perceraian bisa dilanjutkan apabila kedua belah pihak telah bersepakat untuk bercerai karena rumah tangga yang diarungi tidak bisa dilanjutkan kembali. Stelah itu harus melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan oleh pengadilan. Oleh karenanya langkah mengajukan perceraian ke pengadilan sebagai berikut :
Diatas adalah persyaratan yang harus anda perhatikan dan juga dilengkapi semua, Oh ya dalam membuat surat gugatan agar sesuai dengan masalah yang dialami serta keinginan yang diajukan oleh pihak yang disebut penggugat. Surat gugatan perceraian harus mencantumkan alasan menggugat cerai. Alasan gugatan perceraian harus dapat diterima pengadilan loh, contohnya seperti ada unsur penganiayaan, penelantaran, kekerasan, pertengkaran terus menerus, dan alas an alasan lainnya.
Apabila kelengkapan dokumen dirasa sudah lengkap, maka selanjutnya dengan dokumen yang sudah dipersiapan diatas anda segara mendaftarkan gugatan perceraian tersebut ke pengadilan. Mendaftarkan gugatan cerai harus ke pengadilan di wilayah kediaman pihak tergugat.
Mengenai biaya selama masa persidangan perceraian wajib dibayar pihak yang mengajukan gugatan cerai yang disebut Penggugat. Biaya-biaya tersebut, antara lain dari mulai dari, biaya pendaftaran, biaya meterai, biaya proses, biaya redaksi, dan biaya panggilan sidang. Biaya yang dikeluarkan selama proses persidangan perceraian bergantung juga kepada tempat kediaman Tergugat, apabila jauh apalagi diluar kota tentunya biaya akan berbeda. Baca juga : Tips Memilih Pengacara Perceraian Setelah semua tahap dilalui dari mulai menyiapkan dokumen sampai mendaftaran gugatan perceraian ke pengadilan serta sudah dibayar, maka nanti pihak yang mengajukan (penggugat) dan yang diajukan (tergugat) akan mendapatkan surat panggilan untuk menghadiri sidang dari pengadilan.
Kami informasikan selengkap apapun dokumen perceraian yang anda daftarkan ke pengadilan, tetap tidak akan berguna jika anda tidak mengikuti prosedur perceraian atau instruksi dari pengadilan dengan baik dan benar. Oleh karenanya, kami berpesan agar mengikuti seluruh instruksi pengadilan dan selalu memenuhi panggilan sidang dari pengadilan, apalagi jika anda posisinya sebagai yang mengajukan perceraian (penggugat). Jika mengalami kesulitan kami terbuka untuk anda, anda dapat berkonsultasi dengan kami atau bisa menggunakan jasa pengacara yang memang mempunyai kemampuan dalam spesialisasi perceraian serta mempunyai lisensi nasional. Namun semuanya dikembalikan kepada anda yang berkepentingan dalam hal ini sebagai pihak yang berperkara, apakah merasa mampu dalam mengurus perceraian tanpa didampingi oleh pengacara serta harus difikirkan apakah hasilnya akan optimal jika mengurus secara pribadi atau membutuhkan pengacara yang dirasa handal untuk menyelesaikan masalah. Hormat Kami AdvokatCerai.Id
Share This News