• sahabatadvokat.id@gmail.com
  • 082113978600
News Photo

Langkah Mengajukan Perceraian Ke Pengadilan

Langkah Mengajukan Perceraian Ke Pengadilan. Sesuai dengan ketentuan Pasal 38 Undang-Undang Perkawinan bahwa perkawinan dapat putus karena :

  1. Kematian;
  2. Perceraian, dan;
  3. Atas keputusan pengadilan.

Selain itu, Pasal 39 Ayat (1) Undang-Undang Perkawinan menyebutkan bahwa perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang pengadilan setelah pengadilan yang bersangkutan berusaha dan tidak berhasil mendamaikan. Mengingat perkara perceraian ditangani oleh pengadilan, untuk mencapai keputusan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, juga ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan sebagai berikut :

  1. Harus melalui tahap mediasi;
  2. menghadirkan saksi-saksi di persidangan, dan;
  3. Jika alasan untuk pisah diterima, maka pengadilan akan mengabulkan gugatan yang diajukan oleh yang mengajukan perceraian tersebut.

Baca juga : Tips Memilih Pengacara Perceraian Mengenai Perceraian sudah diatur dalam Undang-Undang  Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Proses perceraian bisa dilanjutkan apabila kedua belah pihak telah bersepakat untuk bercerai karena rumah tangga yang diarungi tidak bisa dilanjutkan kembali. Stelah itu harus melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan oleh pengadilan. Oleh karenanya langkah mengajukan perceraian ke pengadilan sebagai berikut :

Menyiapkan Dokumen

  1. Surat nikah asli
  2. Menyiapkan Fotokopi surat nikah sebanyak 2 lembar
  3. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari penggugat sebanyak 2 lembar
  4. Membawa Kartu Keluarga (KK) sebanyak 2 lembar
  5. Fotokopi akte kelahiran anak (jika memiliki anak) sebanyak 2 lembar
  6. Meterai sebanyak 2 lembar
  7. Membuat Surat Gugatan Perceraian

Diatas adalah persyaratan yang harus anda perhatikan dan juga dilengkapi semua, Oh ya dalam membuat surat gugatan agar sesuai dengan masalah yang dialami serta keinginan yang diajukan oleh pihak yang disebut penggugat. Surat gugatan perceraian harus mencantumkan alasan menggugat cerai. Alasan gugatan perceraian harus dapat diterima pengadilan loh, contohnya seperti ada unsur penganiayaan, penelantaran, kekerasan, pertengkaran terus menerus, dan alas an alasan lainnya.

Mendaftarkan Gugatan Perceraian

Apabila kelengkapan dokumen dirasa sudah lengkap, maka selanjutnya dengan dokumen yang sudah dipersiapan diatas anda segara mendaftarkan gugatan perceraian tersebut ke pengadilan. Mendaftarkan gugatan cerai harus ke pengadilan di wilayah kediaman pihak tergugat.

Membayar Panjar Biaya Perceraian Dan Menunggu Panggilan Sidang

Mengenai biaya selama masa persidangan perceraian wajib dibayar pihak yang mengajukan gugatan cerai yang disebut Penggugat. Biaya-biaya tersebut, antara lain dari mulai dari, biaya pendaftaran, biaya meterai, biaya proses, biaya redaksi, dan biaya panggilan sidang. Biaya yang dikeluarkan selama proses persidangan perceraian bergantung juga kepada tempat kediaman Tergugat, apabila jauh apalagi diluar kota tentunya biaya akan berbeda. Baca juga : Tips Memilih Pengacara Perceraian Setelah semua tahap dilalui dari mulai menyiapkan dokumen sampai mendaftaran gugatan perceraian ke pengadilan serta sudah dibayar, maka nanti pihak yang mengajukan (penggugat) dan yang diajukan (tergugat) akan mendapatkan surat panggilan untuk menghadiri sidang dari pengadilan.

Mengetahui Mekanisme Persidangan

  1. Upaya perdamaian;
  2. Pembacaan surat gugatan cerai pernggugat;
  3. Jawaban tergugat;
  4. Replik penggugat;
  5. Duplik tergugat;
  6. Pembuktian;
  7. Kesimpulan para pihak;
  8. Musyawarah majelis hakim;
  9. Putusan hakim;

Kami informasikan selengkap apapun dokumen perceraian yang anda daftarkan ke pengadilan, tetap tidak akan berguna jika anda tidak mengikuti prosedur perceraian atau instruksi dari pengadilan dengan baik dan benar. Oleh karenanya, kami berpesan agar mengikuti seluruh instruksi pengadilan dan selalu memenuhi panggilan sidang dari pengadilan, apalagi jika anda posisinya sebagai yang mengajukan perceraian (penggugat). Jika mengalami kesulitan kami terbuka untuk anda, anda dapat berkonsultasi dengan kami atau bisa menggunakan jasa pengacara yang memang mempunyai kemampuan dalam spesialisasi perceraian serta mempunyai lisensi nasional. Namun semuanya dikembalikan kepada anda yang berkepentingan dalam hal ini sebagai pihak yang berperkara, apakah merasa mampu dalam mengurus perceraian tanpa didampingi oleh pengacara serta harus difikirkan apakah hasilnya akan optimal jika mengurus secara pribadi atau membutuhkan pengacara yang dirasa handal untuk menyelesaikan masalah. Hormat Kami AdvokatCerai.Id

Share This News

Sahabat Advokat Solusi Hukum Anda di Segala Situasi